[PERNYATAAN] Pernyataan IMA tentang Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel di Palestina
23 Januari 2025
Aliansi Migran Internasional (IMA) mengutuk dengan sekeras-kerasnya pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Israel yang didukung AS dan kelanjutan genosida terhadap rakyat Palestina.
Pada hari Minggu, 19 Januari, rakyat Palestina sudah siap menyambut hari pertama dari perjanjian gencatan senjata antara negara Zionis Israel dan pejuang perlawanan Palestina Hamas. Namun, Israel telah melanggar gencatan senjata tersebut, dengan laporan yang kredibel beredar tentang serangan udara, penangkapan massal, pembakaran desa, dan penembakan terhadap warga sipil yang kembali ke rumah mereka setelah gencatan senjata telah diberlakukan.
Setelah perjanjian gencatan senjata berlaku pada 19 Januari pukul 08.30 waktu Gaza, Pasukan Pendudukan Israel (IOF) membuka tembakan dengan tank dan meriam terhadap warga Palestina yang tergusur yang mencoba kembali ke rumah mereka di Rafah dan Khan Younis, menewaskan sedikitnya 19 warga sipil. IOF melancarkan serangan besar ke Jenin yang diberi nama "Operasi Dinding Besi", membunuh dan melukai lebih dari 100 warga sipil. Ada laporan tentang pemukim Israel yang membakar desa-desa Palestina di Tepi Barat dengan perlindungan dari IOF, sementara penembak jitu masih membunuh anak-anak di Rafah dan menembaki orang yang mencoba mengambil tubuh mereka. Pesawat drone Israel membom kendaraan dan warga sipil di Gaza Timur, menewaskan sedikitnya tiga warga sipil. IOF melakukan penangkapan massal terhadap lebih dari 60 warga Palestina di Tepi Barat pada hari yang sama saat 90 warga Palestina dibebaskan, dan menembakkan gas air mata kepada warga Palestina yang sedang menunggu pembebasan kerabat mereka sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata. Meskipun kami mengakui sebagai langkah positif keputusan pemerintah Israel untuk secara bertahap membebaskan tahanan Palestina, Israel jelas telah melanggar perjanjian gencatan senjata tersebut.
IMA mendesak pemerintah Israel untuk segera dan tanpa syarat mengakhiri genosida dan penganiayaan terhadap rakyat Palestina, membebaskan semua tahanan Palestina, membongkar pemukiman ilegalnya, dan menghentikan pendudukannya di Palestina.
Kami juga mendesak masyarakat internasional, termasuk semua advokat Israel untuk perdamaian yang adil, untuk memberi tekanan kepada Zionis Israel agar mengijinkan pergerakan barang secara bebas, layanan, dan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina.
IMA akan selalu mendukung rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk keadilan, kebebasan, dan penentuan nasib sendiri. Kami menegaskan solidaritas kami yang teguh dengan perjuangan rakyat Palestina untuk pembebasan nasional dan untuk kembali ke tanah air mereka.
Tegakkan gencatan senjata! Akhiri pendudukan Zionis Israel di Palestina dan genosida terhadap rakyat Palestina! Palestina untuk orang Palestina! ###