[PERNYATAAN] Hentikan Perbudakan Modern terhadap Pekerja Rumah Tangga dan Akhiri Kekebalan Hukum Diplomat
Pernyataan IMA (International Migrant Alliance) Asia Pasific tentang eksploitasi seorang Pekerja Rumah Tangga Sri Lanka and India oleh majikan yang menjabat sebagai diplomat
27 Desember 2024
Rujukan: Fajar Santoadi, anggota badan koordinasi internasional IMA
IMA Asia Pasific sangat terkejut dengan laporan www.abc.net.au1 tentang eksploitasi terhadap Priyanka Danaratna, seorang pekerja rumah tangga berasal dari Sri Lanka oleh majikannya, bekas wakil duta besar Sri Lanka untuk Australia Himalee Arunatilaka, yang menunjukkan ciri-ciri perbudakan modern dan perdagangan manusia (human trafficking). Pengadilan Tinggi (Federal Court) Australia di Canberra memerintahkan Arunatilaka membayar gaji tertunggak kepada Danaratna sejumlah AU$374,000, beserta bunganya berjumlah AU$169,000.
Danaratna mengalami berbagai macam eksploitasi buruh yang memenuhi indikator kejahatan perdagangan manusia (human trafficking) selama bekerja sampai ia menyelamatkan diri dari kondisi kerja yang sangat buruk. Indikator kejahatan perdagangan orang yang dialami Danarata termasuk gaji lebih rendah dari upah minimum (kurang dari 90 sen AU$ per jam), gaji tak dibayar, jam kerja panjang (6 pagi-10 malam), bekerja tanpa cuti mingguan, penahanan paspor, dan pembatasan kebebasan bergerak. Aruntilaka sudah meninggalkan Australia dan saat ini memangku jabatan sebagai perwakilan tetap Sri Lanka di kantor PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) di Jenewa, Swiss.
Dalam bulan Maret 2024, kantor berita australia juga melaporkan eksploitasi serupa yang dialami oleh Seema Shergill, seorang pekerja rumah tangga berasal dari India di kediaman bekas duta besar India untuk Australia, Navdeep Suri Singh. Pengadilan tinggi Australia juga memerintahkan Singh membayar gaji tertunggak Shergill sejumlah AU$136,000 beserta bunganya.
Kenyataan di atas menjadi lebih serius dan mengkhawatirkan karena kementrian luar negeri Sri Lanka dan India menolak mengakui otoritas pengadilan tinggi Australia atas kasus kejahatan perdagangan orang tersebut.2
IMA Asia Pasific sangat prihatin dan menyatakan protest keras terhadap penindasan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga migran yang dilakukan oleh para diplomat yang menunjukkan fenomena gunung es (iceberg phenomenon).
Kasus perdagangan orang oleh diplomat baru-baru ini bukan satu-satunya kasus. Ada banyak kasus eksploitasi dan perdagangan orang terhadap pekerja rumah tangga oleh para diplomat dilaporkan di berbagai negara.3
Eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga oleh para diplomat adalah tanda bahaya sangat serius dalam bentuk kejahatan kasat mata oleh individu yang memiliki wewenang tinggi yang dimandatkan menjadi pelindung warga negara. Yang lebih menyedihkan adalah para pelaku kejahatan ini bebas dari hukuman karena status kebal hukum yang mereka sandang sebagai diplomat.
Para pekerja rumah tangga sejagat masih terus mengalami berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Sampai Agustus 2023, hanya 35 Negara yang meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang pekerja rumah tangga. Pekerjaan rumah tangga belum diakui sebagai kerja bermartabat setara dengan pekerjaan-pekerjaan lain.
IMA Asia Pasifik mendesak masyarakat internasional, PBB, dan negara-negara anggotanya untuk memenuhi standar pertanggungjawaban moral yang lebih tinggi untuk menjamin semua diplomat dipilih dengan bukti integritas melalu rekam jejak masa lalu yang bebas dari pelanggaran hak pekerja dan hak asasi manusia. Diplomat harus menerima hukuman jika mereka melakukan eksploitasi dan kejahatan terhadap pekerja rumah tangga mereka. Para diplomat harus tunduk kepada evaluasi berkelanjutan ketika mereka melakukan tugas. Kekebalan diplomatik (diplomatic immunity) tidak semestinya digunakan sebagai alat mengeksploitasi warga negara yang seharusnya mereka layani. Kekebalan diplomatik juga tidak semestinya digunakan sebagai perisai pelindung dari tindakan hukum terhadap kejahatan perdagangan orang dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia lain.
Ini adalah saat yang kritis bagi semua negara untuk menandatangani konvensi ILO 189 dan 190 (Konvensi tentang penghapusan kekerasan dalam dunia kerja, termasuk kekerasan berbasis gender) bagi kehidupan warga negara yang bermartabat, khususnya pekerja rumah tangga di manapun mereka bekerja.
Catatan kaki:
3https://pulitzercenter.org/stories/report-shows-abuse-domestic-workers-diplomats