Organisasi Akar Rumput dan Pekerja Migran, Pengungsi, dan Rakyat Tergusur Anti-Imperialis Menentang Pendudukan Melalui Kekerasan dan Perang Agresi di Palestina

Statement (Pernyataan) IMA terhadap Pendudukan/Penjajahan Palestina dan Pengepungan Gaza

19 Oktober 2023

Pada tanggal 9 Oktober, sebagai pembalasan atas eskalasi terbaru perlawanan rakyat Palestina terhadap penjajahan, pemerintah Israel memberlakukan "pengepungan total" terhadap Gaza. Seperti yang disampaikan oleh menteri pertahanan Israel, "Kami memberlakukan pengepungan total terhadap Gaza. Tidak akan ada listrik, makanan, air, dan bahan bakar. Semuanya akan ditutup. Kami berperang melawan manusia binatang dan tindakan yang kami lakukan sudah sesuai dengan apa yang seharusnya kami lakukan ketika melawan mereka." Sejak saat itu, jalur Gaza, dengan sekitar 2 juta warga Palestina serta pekerja migran, yang jumlahnya belum diketahui, yang masih berada di sana, kekurangan makanan, air, listrik, dan bahan bakar; sementara itu, pemerintah Israel telah menjatuhkan 6.000 bom ke wilayah padat penduduk tersebut dalam kurun waktu satu minggu. Dengan tidak adanya kepastian kapan pengepungan akan berakhir dan persediaan kebutuhan dasar semakin menipis, beberapa warga Palestina di Gaza menggunakan baterai ponsel yang tersisa untuk memposting di dunia maya tentang kemungkinan bahwa mereka tidak akan selamat. Hanya beberapa saat setelah jalur komunikasi di Gaza diputus, yang menyebabkan penduduk Gaza tak bisa berkomunikasi lagi dengan dunia luar, pemerintah Israel memerintahkan warga Palestina untuk meninggalkan semua bangunan, sisa/kerangka bangunan, dan kota, dan menjelaskan rencana mereka untuk melakukan pengeboman di seluruh area. Sejak awal dilakukan pengeboman menyeluruh, jumlah korban tewas telah meningkat menjadi lebih dari 2.000 orang, dan lebih dari 700 korban di antaranya adalah anak-anak.

Tindakan pemerintah Israel tidak lain adalah tindakan yang keji dan mengerikan. International Migrants Alliance (IMA) mengutuk pemerintah Israel yang telah membunuh warga Palestina, merampas kebutuhan dasar mereka, dan merendahkan martabat mereka dengan menyebut mereka sebagai "manusia binatang". Kami menyatakan keprihatinan kami atas hidup dan kesejahteraan warga Palestina yang terus menjadi sasaran pengeboman dan pengepungan. Kami juga prihatin bahwa mungkin masih ada ratusan pekerja migran yang terjebak di Gaza. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan teman-teman para pekerja migran dari Thailand, Nepal, Filipina, dan lainnya yang bekerja sebagai pengasuh dan petani, yang dilaporkan telah terbunuh dan terluka dalam konflik tersebut. Kami menuntut pemerintah untuk memastikan keselamatan dan perjalanan para migran, pengungsi, dan orang-orang yang tergusur.

Kami mengundang seluruh pekerja migran, pengungsi, dan orang-orang yang tergusur untuk memperdalam pemahaman dan kesadaran mengenai situasi di Palestina yang saat ini sedang dijajah dan tindakan pemerintah Israel dalam rangka memerangi informasi yang keliru dan penyensoran mengenai apa yang sedang terjadi pada rakyat Palestina dan akar konflik. Didorong oleh penganiayaan di Eropa, gerakan Zionis bercita-cita untuk menciptakan sebuah negara dengan mayoritas agama Yahudi. Aspirasi ini didukung oleh niat kolonial Inggris di Timur Tengah pada tahun 1948. Pembentukan negara Israel merupakan proses kekerasan yang mengakibatkan pengusiran ratusan ribu orang Palestina dari tanah air mereka. Pada paruh pertama tahun 1949, setidaknya 750.000 warga Palestina diusir secara paksa atau mengungsi ke luar tanah air mereka.

Pemindahan paksa warga Palestina dan pencaplokan (aneksasi) rumah-rumah mereka terus berlanjut hingga saat ini. Pemerintah Israel secara teratur dan terus menerus mengirimkan tentaranya untuk mengganggu, menangkap, merendahkan martabat, dan membunuh warga Palestina untuk menegakkan pendudukannya. Pemerintah Israel juga mengirim dan mendorong warganya untuk mendatangi rumah-rumah warga Palestina dan mencuri serta menduduki rumah-rumah tersebut. Pemerintah Israel juga secara rutin menghancurkan dan membuldoser bangunan-bangunan untuk membuka lebih banyak lahan untuk kepentingannya sendiri tanpa persetujuan dari rakyat Palestina. Warga Palestina yang berada di bawah pendudukan dirampas kebebasannya, termasuk kebebasan bergerak, kebebasan berekspresi, kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang, dan akses untuk mendapatkan ganti rugi saat rumah mereka dicuri dan hak-hak mereka diserang. Pendudukan Palestina yang dilakukan dengan kekerasan oleh pemerintah Israel juga telah menyebabkan sejumlah besar warga Palestina menjadi orang-orang tergusur dan pengungsi tanpa hak untuk kembali ke tanah kelahiran mereka.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi-organisasi hak asasi manusia telah mengutuk pendudukan pemerintah Israel sebagai tindakan apartheid dan bertentangan dengan hukum internasional. Namun, pemerintah Israel berani melakukan tindakannya karena adanya dukungan militer, keuangan, dan politik yang diberikan oleh Amerika Serikat dan negara-negara imperialis lainnya.

Karena betapa kejamnya pendudukan ini, tidak mengherankan jika rakyat Palestina melawan, berjuang, dan berusaha untuk mengakhiri agresi harian maupun skala besar, kekerasan, brutalisasi, dehumanisasi, dan demonisasi yang dilakukan oleh penjajah Israel dengan dukungan dari imperialisme Amerika Serikat. Pemerintah Israel mengklaim bahwa tindakannya dibenarkan untuk melawan "terorisme", namun akar dari konflik ini adalah pendudukan yang keji dan kejam oleh pemerintah Israel atas Palestina. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan bahwa sebuah negara memiliki hak untuk melawan penjajah dengan cara apa pun yang diperlukan, termasuk melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata. Hanya rakyat Palestina yang dapat menilai dan menentukan bagaimana cara untuk melawan penjajah dalam situasi apa pun yang kemungkinan akan mereka hadapi. Menyebut tindakan mereka sebagai "terorisme" akan mendelegitimasi perjuangan mereka untuk kemerdekaan dan pada akhirnya akan membiarkan penjajahan yang penuh dengan kekerasan terus berlanjut.

Oleh karena itu, IMA, sebagai organisasi yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan rakyat dan menentang sistem yang anti-rakyat seperti imperialisme, mengutuk penjajahan yang terus berlanjut di Palestina dan kekejaman yang dilakukan oleh pemerintah Israel terutama dalam pengepungan Gaza baru-baru ini. Kami menyatakan solidaritas dengan rakyat Palestina dan perjuangan mereka untuk pembebasan sejati bangsa mereka. Kami menuntut penghentian segera pengepungan dan pemboman di Gaza. Kami menuntut pemberhentian pendudukan/penjajahan atas Palestina dan mendukung perjuangan Palestina untuk mengakhiri akar konflik.

Situasi di Palestina merupakan pengingat bagi para pekerja migran, pengungsi, dan orang-orang yang tergusur bahwa imperialisme dan tindakan agresi seperti pendudukan/penjajahan adalah akar dari migrasi paksa. Jika imperialisme dan penjajahan terus berlanjut di Palestina, warga Palestina akan tetap menjadi pengungsi di seluruh dunia dan terusir serta terperangkap di negara mereka sendiri. Maka, kami terus berjuang dalam solidaritas dengan rakyat Palestina untuk pembebasan sejati bangsa kami agar konflik, kurangnya lapangan pekerjaan, kemiskinan, dan keputusasaan tidak lagi memaksa kami meninggalkan rumah kami.

IMA mengundang semua anggota untuk mengadakan aksi solidaritas untuk Palestina.

 

Akhiri penjajahan Israel atas Palestina sekarang juga! 

Akhiri Pengepungan Gaza Sekarang Juga!

Migran dan Pengungsi Bersatu Melawan Imperialisme dan Perang Agresi!


Previous
Previous

[IDN] POST RELEASE - NOV 18 GLOBAL ONLINE SPEAK OUT: MIGRANT AND LOCAL WORKERS UNITE IN STRUGGLE FOR A WORLD WITHOUT FORCED MIGRATION AND IMPERIALISM

Next
Next

Pernyataan Sikap Aliansi Migran InternasionalPada Peringatan Hari Migran Internasional18 Desember 2020